Friday, 9 March 2018

CARA MENGISI SPT TAHUNAN

   kenapa sih kita harus mengisi spt? Padahalkan gaji kita sudah di potong tiap bulannya, jadi fungsi dari mengisi spt adalah sebagai sarana untuk melaporkan jumlah pajak, meskipun gaji kita telah di potong oleh pemberi kerja spt tetap wajib di laporkan mungkin saja kita ada penghasilan dari sumber lain misalkan saja selain menjadi karyawan ada penghasilan lain sebagai sales asuransi atau juga sebagai pedagang online.

      Mungkin di antara kita masih ada yang bingung bagaimana cara mengisi laporan spt perorangan / pribadi yang memiliki penghasilan bruto di bawah 60 juta pertahun, jika iya berarti kita sama 😂😂😂😂😂😂😂😂, stelah saya bertanya kesana kemari dan melihat beberapa tutorial cara pengisian spt dan ternyata sangat mudah tidak perlu ada form yang harus di isi hanya tinggal mengklik iya atau tidak dan kirim, karena data yang ada sudah terisi kita hanya tinggal mencocokan dengan spt yang kita terima.



     Adapun cara untuk mengisi spt adalah sebagai berikut:
  • Agar lebih mudah untuk melaporkan spt secara online download terlebih dahulu aplikasi djp online e-filling di playstore.
  • Pastikan anda memiliki email aktif.
  • buka aplikasi djp online kemudian isikan nomor npwp serta pasword yang sudah terdaftar.

  • Jangan lupa juga masukan kode keamanannya.
  • Kemudian log in.
  • Setelah masuk klik e-filling dan buat spt.
  • Setelah itu akan ada pertanyaan apakah anda memiliki usaha / pekerjaan lain, jika iya klik iya jika tidak klik tidak.
  • Pertanyaan berikutnya apakah menjalankan pembayaran perpajakan secara terpisah, jika iya klik iya jika tidak klik tidak.

  • Selanjutnya ada pertanyaan apakah pendapatan bruto pertahun anda di bawah 60 juta, silahkan jawab iya jika di bawah 60 juta jawab tidak jika lebih dari 60 juta.
  • Kemudian klik form spt 1770 ss
  • Untuk berikutnya hanya tinggal mencocokan darta sesuai dengan spt yang kita terima.
  • Mengisi pernyataan dengan mencentang kolom setuju.
  • Terakhir masukan kode verifikasi yang di kirimkan ke email.

  • Setelah selesai kemudian kirim dan bukti pelaporan spt dikirimkan ke email.
  • Selesai sudah pelaporan spt sukses.
Catatan:

  • Nomor efin hanya di gunakan untuk mendaftarkan email dan mengganti pasword.

    Demikianlah sedikit info dari saya apabila ada kesalahan saya mohon maaf.

No comments:

Post a Comment