Monday 29 August 2016

CARA MUDAH MENGHILANGKAN NODA TINTA MEMBANDEL

        
         Selama ini yang kita ketahui tentang alkohol adalah minuman yang memabukan, betul tidak? Atau dalam ilmu kesehatan alkohol juga sering di gunakan untuk anti septik dan untuk mencuci peralatan medis sehabis operasi, atau juga sering kita jumpai alkohol di gunakan untuk campuran kosmetik.

      Tahu kah kamu? Jika alkohol mempunyai manfaat lain! Yaitu dapat di gunakan untuk menghilangkan noda khususnya untuk noda tinta dan cat pada pakaian.

           Untuk menghilangkan noda cat dan tinta dapat kita gunakan langkah langkah sebagai berikut.

Untuk noda tinta baru.
     Untuk menghilangkan noda tinta yang masih baru akan sangat lebih mudah di bandingkan dengan noda tinta yang sudah mengering caranya adalah sebagai berikut:



  1. Tandai bagian pakaian yang terkena noda lalau gunakan tisu kering atau bisa juga menggunakan kain bekas untuk menyerap noda tinta yang masih basah, hal yang harus di perhatikan adalah jangan mengosok bagian yang terkena noda tinta yang masih basah karna hal tersebut bisa membuat noda tinta semakin menyebar, cara yang benar adalah dengan menempelkan bagian yang terkena noda dengan perlahan secara berulang ulang.
  2. Setelah noda tinta berhasil di serap Oleskan alkohol pada noda menggunakan sikat halus atau sikat gigi,lalu sikat secara perlahan sampai noda menghilang lalu gunakan air yang mengalir untuk membilasnya, kenapa harus air yang mengalir? Karena untuk mencegah noda tinta menempel lagi di bagian baju yang bersih jika masih ada sedikit noda yang tertinggal ulangi langkah langkah di atas ya.

Untuk noda yang sudah lama mengering.

  1. Tandai bagian pakaian yang terkena noda.
  2. Tuangkan alkohol secukupnya pada wadah.
  3. Lalu rendamlah bagian pakaian yang terkena tinta sampai tinta larut di dalam alkohol.
  4. Lalu bilas dengan air mengalir.

Catatan : Karna alkohol mempunyai kemampuan untuk menghilangkan warna sebaiknya untuk pakaian yang berwarna gunakan alkohol jangan terlalu banyak.
         Demikian sedikit informasi dari saya semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment